vcdiversity.org

vcdiversity.org – PT Freeport Indonesia (PTFI) berada di ambang mendapatkan perpanjangan kontrak yang akan memungkinkan operasi penambangan mereka di Indonesia berlanjut hingga tahun 2061. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa proses perpanjangan ini hampir mencapai tahap final, dengan satu langkah terakhir yang menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait.

Alasan Strategis di Balik Perpanjangan Kontrak Freeport

Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak ini didorong oleh fakta bahwa Indonesia saat ini memiliki 51% saham di Freeport. Dengan puncak produksi Freeport yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2035, di mana penambangan dilakukan secara bawah tanah, penting bagi perusahaan tersebut untuk memulai proses eksplorasi lebih awal. Eksplorasi di wilayah tambang bawah tanah memerlukan waktu antara 10 hingga 15 tahun, dan tanpa inisiatif ini, produksi bisa berhenti pasca-2035.

Implikasi dari Tidak Memperpanjang Kontrak Saat Ini

Menurut Bahlil, jika eksplorasi tidak dilakukan segera, kemungkinan Freeport akan berhenti operasi pada tahun 2040. Oleh karena itu, perpanjangan kontrak saat ini dianggap krusial untuk memastikan kelanjutan operasi dan eksplorasi Freeport di masa depan.

Keuntungan dari Mayoritas Kepemilikan Saham dan Opsi Penambahan

Bahlil menegaskan bahwa perpanjangan kontrak bukan menjadi masalah mengingat mayoritas saham Freeport dimiliki oleh Indonesia. Ditambah lagi, ada opsi bagi Indonesia untuk menambah kepemilikan saham hingga 10% dengan harga yang sangat kompetitif.

Detail Perpanjangan Kontrak dan Proyek Smelter Freeport

Kontrak Freeport aslinya akan berakhir pada tahun 2041, namun dengan perpanjangan ini, mereka akan mendapatkan tambahan waktu operasi selama 20 tahun hingga 2061. Bahlil juga mengungkapkan bahwa Freeport berencana untuk beroperasi dengan smelter di Gresik yang ditargetkan mulai beroperasi pada Mei atau Juni 2024. Freeport telah menginvestasikan sekitar US$ 3,1 miliar, yang setara dengan Rp 48 triliun, untuk proyek smelter ini, yang akan memungkinkan pengolahan konsentrat tembaga menjadi produk turunan seperti emas, lithium, dan katoda di Indonesia.

Dengan proses perpanjangan kontrak yang hampir final, PT Freeport Indonesia diharapkan dapat melanjutkan operasi penambangannya hingga tahun 2061. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menekankan pentingnya perpanjangan ini untuk mempertahankan kontinuitas produksi dan memanfaatkan puncak produksi pada tahun 2035. Perpanjangan ini juga dianggap tidak problematis, mengingat kepemilikan mayoritas saham oleh Indonesia dan opsi untuk menambah kepemilikan saham. Freeport juga berinvestasi besar-besaran dalam pembangunan smelter di Gresik, yang dijadwalkan akan mulai beroperasi dalam waktu dekat, sebagai langkah maju untuk meningkatkan nilai tambah mineral di dalam negeri.